Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Pwd MARMO JASMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARMO JASMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hanifah Sartika Putri, S.H., M.H.MARMO JASMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon  di dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca MARMO JASMIN yang lahir pada tanggal  30 Mei  April 1937 diubah menjadi tertulis dan terbaca JASMIN yang lahir pada tanggal  19 April 1938;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak