Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2024/PN Pwd DWI APRIYANTO, S.H. SUTRISNO BIN LASIMIN. ALM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 223 /III/RES.1.24./2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI APRIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUTRISNO BIN LASIMIN. ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------Pada Hari Selasa Tgl 19 Maret 2024 sekitar jam 15.00 Wib, Petugas Polres Grobogan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat di Warung Baeng , Lingk. Terminal Wirosari, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan, di tempat tersebut mendapati sdr SUTRISNO BIN LASIMIN (ALM), menjual minuman beralkohol Gol A tanpa memiliki ijin dari pejabat berwenang, dari temuan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 3 botol Bir Merk Anker, sehingga atas perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 33 ayat (1) Jo pasal 24 ayat (2) Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum.------- ------------------ 

Pihak Dipublikasikan Ya