Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Pwd NUR FUAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR FUAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Nikah yaitu SUNARDI dengan yang ada pada Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Kelahiran yaitu NUR FUAT adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah NUR FUAT;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak