Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2025/PN Pwd SARJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARJONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan nama orangtua Pemohon yang semula ada pada Kartu Keluarga yaitu SAWI agar diubah menjadi SUWATI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak