Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2024/PN Pwd DWI APRIYANTO, S.H. ANOM MORDIANTO BIN BUDI MULYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 20/Pid.C/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/417/VI/RES.1.24/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI APRIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANOM MORDIANTO BIN BUDI MULYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Selasa Tgl 11 Juni 2024 sekitar jam 13.00 Wib, Petugas Polres Grobogan melaksanakan Razia Miras ilegal di Ruko Nado tepatnya di Dsn Welahan Kel. Telawah Rt 03 Rw 03 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan, di tempat tersebut mendapati sdr ANOM MORDIANTO BIN BUDI MULYONO , menjual minuman beralkohol Gol A tanpa memiliki ijin dari pejabat berwenang, dari temuan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 3 botol Bir Merk Singaraja, sehingga atas perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 33 ayat (1) Jo pasal 24 ayat (2) Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum

Pihak Dipublikasikan Ya