INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/Pdt.Bth/2025/PN Pwd | 1.SRI KUSTINI 2.KHUDLORI.BA |
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) Semarang. 3.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTAMAS 4.CHANDRA SAKTI NUGROHO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Apr. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 21/Pdt.Bth/2025/PN Pwd | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 15 Apr. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | DALAM PROVISI :
- Memerintahkan kepada Terlawan I dan Terlawan II untuk menunda dan atau tidak menyelenggarakan lelang obyek Eksekusi Hak Tanggungan atas obyek sengketa sesuai SertifikatHakMilik No. 2555 Luas 1885 m2 atasnamaCHANDRA SAKTI NUGROHOyang terletak di Dusun Plosorejo Rt 007 Rw 002 DesaKemloko, KecamatanGodong,KabupatenGroboganProvinsiJawa Tengah, perihal Pemberitahuan Obyek Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, yang hingga sekarang diduduki dan dikuasai oleh Para Pelawan sebelum putusan dalam perlawanan aquo, telah berkekuatan hukum tetap ;
DALAM POKOK PERKARA :
PRIMAIR :
1. MengabulkanPerlawananPara Pelawanuntukseluruhnya;
2. MenyatakanPara Pelawanadalah Para Pelawan yang benardanberitikadbaik;
3. MengukuhkanPutusanProvisitersebutdiatas ;
4. Menghukum Terlawan III untuk segera melunasi kewajiban fasilitas kredit kepada Terlawan II ;
5. Menghukum Terlawan III untuk mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) kepada Pelawan I atau menyerahkan obyek sengketa kepada Para Pelawan ;
6. Menghukum Para Terlawanuntukmembayarbiayaperkara;
SUBSIDAIR :
Memberikanputusan yang seadil-adilnyaberdasarkanperadilan yang baik (ex aequoet bono); |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |