Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pembetulan nama orangtua dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga dengan Nomor : 3525140709170006 yang semula tercatat NAIRENDRA IZZA MALIK IBRAHIM, yang lahir di Grobogan, 11 Maret 2017 dari pasangan RAMA NOVAWAN dan RUSMINI agar diubah menjadi NAIRENDRA IZZA MALIK IBRAHIM, yang lahir di Grobogan, 11 Maret 2017 dari pasangan WAHYU WIDAYATI dan BAMBANG DARYANTO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga dengan Nomor : 3525140709170006;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
|