Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2024/PN Pwd PARSI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARSI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KHOLIQUL AZISPARSI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menyatakan bahwa nama  Pasmi yang tertulis di SHM Nomor 3013 dengan luas : 535 M2 yang terletak di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan adalah sama dengan Parsi sebagaimana yang tertulis di Kartu Keluarga Nomor 3315100306240006 kedua nama tersebut adalah satu orang yaitu Parsi.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak