Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas anakĀ Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga nomor: 3315131807079547 yang semula tercatat AZZAHRA SYIFAA SALZABILA, yang lahir di Grobogan, pada tanggal 04 Oktober 2011 anak dari pasangan SUDJIYO dan SUPIATUN agar dirubah menjadi AZZAHRA SYIFAA SALZABILA, yang lahir di Grobogan, pada tanggal 04 Oktober 2011 anak dari ELI SETYONINGRUM sebagaimana dalam Surat Keterangan Kelahiran;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga nomor: 3315131807079547;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |