INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
158/Pdt.P/2024/PN Pwd | WINARSIH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 158/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas cucuĀ Pemohon dalam Kartu Keluarga nomor: 3315110804190006 yang semula tercatat JELITA WENI NAIVISKA, yang lahir di Grobogan, pada tanggal 04 Desember 2005 anak dari pasangan JURIMAN dan SUPARNI agar dirubah menjadi JELITA WENI NAIVISKA, yang lahir di Grobogan, pada tanggal 04 Desember 2005 anak dari WINARSIH sebagaimana dalam Surat Keterangan Kelahiran;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga nomor: 3315110804190006;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |