Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2024/PN Pwd ALMA RISKY ANDRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALMA RISKY ANDRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan tanggal kelahiran anak Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran,  Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga tercatat  29 April 2020 agar dirubah menjadi 25 April 2020 sebagaimana dalam Surat Keterangan Lahir;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran,  Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak