Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2024/PN Pwd PURWANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kartu Keluarga tercatat PURWANTI, lahir di Grobogan, 11 Maret 1978 dari pasangan DAMIN dan ATI agar diubah menjadi PURWANTI, lahir di Grobogan, 11 Maret 1978 dari pasangan DAMIN dan SUKARNI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak