INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
252/Pdt.P/2024/PN Pwd | UMI MUKHAROMAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 252/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan tanggal lahir Pemohon yang ada pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yaitu 11 Desember 1982 agar dirubah menjadi 11 Desember 1979 sebagaiaman dalam Surat Tanda Tamat belajar dan Kutipan Akta Nikah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |