Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Pwd SITI RUKAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI RUKAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIBOWO, S.IPem., S.H.SITI RUKAYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.  Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan nama dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda 
     Penduduk Elektronik (E-KTP) Pemohon Nomor: 3315155008870001  yang diterbitkan oleh 
     Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan  tanggal  10 – 06 – 
     2021.  Bahwa nama dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca nama  SITI 
     RUKAYATI  Lahir  di GROBOGAN  pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG 
     DELAPAN / AGUSTUS) Tahun 1987 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH 
     TUJUH)  mohon perubahan / perbaikan menjadi  tertulis / terbaca  nama SITI RUKAYATI BT 
     SUKARNO  Lahir  di  GROBOGAN  pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG    
     DELAPAN / AGUSTUS) Tahun 1986 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH ENAM) 
     adalah sah menurut hukum;
3.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan pada nama dan  tahun lahir Pemohon pada 
     Keluarga (KK) Nomor:  3315121807072856 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas 
     Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan tanggal  27 – 12 – 2021. Bahwa 
     nama dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca nama  SITI RUKAYATI  Lahir  
     di  GROBOGAN  pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG DELAPAN / AGUSTUS) 
     Tahun 1967 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH)  mohon perubahan / 
     perbaikan  menjadi  tertulis / terbaca  nama SITI RUKAYATI BT SUKARNO  Lahir  di  
     GROBOGAN  pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG DELAPAN / AGUSTUS) 
     Tahun 1986 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH ENAM) adalah sah menurut 
     hukum;
4.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan nama dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta 
     Kelahiran Nomor: 3315-LT-21012014-0002  yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan 
     Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan  tanggal 08 – 02 – 2014. Bahwa nama dan tahun 
     lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca nama  SITI RUKAYATI  Lahir  di  GROBOGAN  
     pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG DELAPAN / AGUSTUS) Tahun 1987 
     (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH)  mohon perubahan /  perbaikan  
     menjadi  tertulis / terbaca  nama SITI RUKAYATI BT SUKARNO  Lahir  di  GROBOGAN  
     pada Tanggal 10 (SEPULUH)  Bulan 08 (KOSONG DELAPAN / AGUSTUS) Tahun 1986 
     (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH ENAM) adalah sah menurut hukum;
5.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan Penetapan ini kepada 
     Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan  Provinsi Jawa 
     Tengah untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
6.  Membebankan semua biasa perkara kepada Pemohon menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak