Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Bahwa dengan adanya hal tersebut Pemohon bermaksud meminta penetapan nama Pemohon yang ada pada Sertifikat yaitu Bambang Santoso dengan yang ada pada Ijazah, Kutipan Akta Nikah, Surat Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yaitu adalah Bambang Budi Santoso atau orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah Bambang Budi Santoso bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap penetapan nama tersebut maka diperlukan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Purwodadi ;
|