Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
40/Pdt.G/2024/PN Pwd | Muhammad Andi Susanto | 1.PT. TRISULA BINTANG UTAMA 2.AGUS WAHYUDI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2024/PN Pwd | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 310.044.710,00 | ||||||
Petitum | <!--[if gte mso 9]><xml>
1) Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Penggugat. 2) Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Kerja Sama No.00040/TBU-SMG/III/2024 pada hari jumat tanggal 1 Maret 2024 antara Penggugat dan Tergugat I; 3) Menyatakan uang transfer Penggugat sebesar Rp 71.000.000,-(tujuh puluh satu juta rupiah) kepada Tergugat I melalui Tergugat II sebagai petugas penyuluh lapangan Tergugat I, adalah sah dan berharga; 4) Menyatakan tidakan Tergugat I, yang terlambat melakukan pengiriman sesuai jadwal OVK untuk DOC sebagaimana pasal 6 ayat 1 surat perjanjian kerjasama adalah tindakan WANPRESTASI/Inkarjanji. 5) Menyatakan tindakan Tergugat I maupun Tergugat II yang tidak memperhitungkan uang transfer Penggugat sebesar Rp. 71.000.000,- (tujuh puluh satu juta rupiah) dalam rincian RHPP untuk mengurangi kerugian usaha, adalah bentuk ingkar janji/WANPRESTASI. 6) Menayatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan WANPRESTASI/Ingkarjanji. 7) Menyatakan uang sebesar Rp 71.000.000,-(tujuh puluh satu juta rupiah) tersebut diperhitungkan sebagai pengurang dari Rp. 310.044.710,-(tiga ratus sepuluh juta empat puluh empat ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) dari RHPP yang diterima Penggugat dari Tergugat. 8) Memerintahkan Para Tergugat untuk patuh dan tunduk pada putusan ini. 9) Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) meskipun ada verset (bantahan), banding maupun kasasi. 10) Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. ---------------------------------- A t a u : -------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |