Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2025/PN Pwd SITI MAIMUNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MAIMUNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan sah dan memberikan izin untuk mengganti nama Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tercatat SITI MAIMUNAH agar diubah menjadi MAYMUNA;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon ;
4.Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak