Petitum |
DALAM PROVISI :
- MenyatakanmenundapelaksanaanataspenetapanPengadilan Negeri PurwodadiNomor2/Pdt.Eks/2024/PN.PWDtanggal 3 September 2024perihalpermohonaneksekusi
- Menghukum Para Terlawanmembayarbiayaperkara yang timbul
DALAM POKOK PERKARA :
- Menerima dan mengabulkan perlawanan (verzet) yang diajukan oleh Para Pelawanuntukseluruhnya;
- Menyatakan Para PelawanadalahPelawan yang benarharusdilindungimenuruthukum;
- Menyatakan Para Terlawantelahmelakukanperbuatanmelawanhukum
- Menyatakan prosedur lelang atasobyek lelang berupa1 (satu) bidangtanah dan bangunansebagaimanaSHM No. 3638, LT ± 665 m2, atas nama EDY ROESTANTO DAN IRA MARIANA (Pelawan I dan Pelawan II), terletak di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengahyang dilaksanakan oleh Terlawan I dan Turut Terlawan III melanggar asas kepatutan maka lelang menjadi TIDAK SAH;
- Menyatakan prosedur lelang atas obyek lelang berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan sebagaimana SHM No. 3638, LT ± 665 m2, atas nama EDY ROESTANTO DAN IRA MARIANA (Pelawan I dan Pelawan II), terletak di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Turut Terlawan III tidak sah yang berakibat hasil lelang yang memenangkan Terlawan II menjadi TIDAK SAH;
- Menyatakan Risalah Lelang obyek lelang berupa1 (satu) bidangtanah dan bangunansebagaimanaSHM No. 3638, LT ± 665 m2, atas nama EDY ROESTANTO DAN IRA MARIANA (Pelawan I dan Pelawan II), terletak di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengahmenjadi TIDAK SAH karena tidak sesuai dengan prosedur lelang dan melanggar asas kepatutan;
- MenyatakanpenetapanPengadilan Negeri PurwodadiNomor2/Pdt.Eks/2024/PN. PWDtanggal 3 September 2024Perihalpermohonaneksekusitidak dapat di eksekusi (non-executable) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat/tidak sah
- Menghukum para turut terlawan supaya patuh dan tunduk atas putusan ini
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu(Uit Voorbaar Bij Voorraad), meskipun ada upaya banding, kasasi ataupunverzet dari Terlawan I dan Terlawan II;
- Menghukum Para Terlawanmembayarbiayaperkara yang timbul
Dalam persidangan yang baikmohonputusan yang seadil-adilnya(ex aeque et bono). -------------------------------- |