Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2024/PN Pwd ZUMROTUL QASANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZUMROTUL QASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tercatat ZUMROTUL QASANAH lahir di Grobogan, 16 Maret 1983 agar diubah menjadi ZUMROH yang lahir di Grobogan, 18 Maret 1983 sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah dan Surat Keterangan yang di keluarkan oleh SD Negeri 4 Kandangrejo;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4.  Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak