INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G/2024/PN Pwd | Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI | 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT KARANGRAYUNG KANCA PURWODADI 2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan 3.Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2024/PN Pwd | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | IX. TUNTUTAN DAN PERMOHONAN
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PENGGUGAT mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi untuk berkenan memeriksa dan memutuskan sebagai berikut :
PRIMAIR :
l. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWAN HUKUM
4. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
5. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.III untuk Menyatakan batal demi HUKUM Sertifikat Hak Tanggungan (SHT)
6. Memerintahkan TERGUGAT.III untuk memerintahkan jajaran aparatnya mengambil tindakan hukum secara tegas, melakukan penegakan hukum dan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang kegiatannya telah menerima syarat yang belum lengkap untuk dilaksanakannya Pelelangan tersebut.
7. Memerintahkan Kepada T'ERGUGAT.III untuk Menyatakan Pelaksanaan Lelang Yang akan dilaksanakan Batal demi Hukum.
8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya bantahan, banding atau kasasi;
9. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mernbayar Kerugian PENGGUGAT atasbiaya yang timbul dalam perkara dengan rineian sbb:
a. Biaya persiapan sidang dan panjar Biaya kurang lebih ------------------ Rp. 5.000.000,-
b. Biaya Transporttasi ke PN Purwodadi sampai putusan diperkirakan----Rp 15.000.000,-
Total biaya pengeluaran -------------------------------------------------- Rp. 20.000.000,-
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |