Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2024/PN Pwd Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT KARANGRAYUNG KANCA PURWODADI
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan
3.Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT KARANGRAYUNG KANCA PURWODADI
2Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan
3Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
IX. TUNTUTAN DAN PERMOHONAN
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PENGGUGAT mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi untuk berkenan memeriksa dan memutuskan sebagai berikut :
PRIMAIR :
l. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWAN HUKUM
4. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) 
5.   Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.III  untuk Menyatakan batal demi HUKUM Sertifikat Hak Tanggungan (SHT)  
6. Memerintahkan TERGUGAT.III untuk memerintahkan  jajaran aparatnya mengambil tindakan hukum secara tegas, melakukan penegakan hukum dan penuntutan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab termasuk pimpinan penanggung jawab usaha yang kegiatannya telah menerima syarat yang belum lengkap untuk dilaksanakannya Pelelangan tersebut.
7. Memerintahkan Kepada T'ERGUGAT.III untuk Menyatakan Pelaksanaan Lelang Yang akan dilaksanakan   Batal demi Hukum.
8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya bantahan, banding atau kasasi;
9. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mernbayar Kerugian PENGGUGAT atasbiaya yang timbul dalam perkara dengan rineian sbb:
a. Biaya persiapan sidang dan panjar Biaya kurang lebih ------------------ Rp. 5.000.000,-
b. Biaya Transporttasi ke PN Purwodadi sampai putusan diperkirakan----Rp 15.000.000,-
Total biaya pengeluaran --------------------------------------------------  Rp. 20.000.000,-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak