Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Pwd Siti Maesaroh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Maesaroh
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunita Ratna Triastuti, SH, MHSiti Maesaroh
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan dan Mengijinkan Pemohon melakukan perubahan nama Bapak Pemohon yang ada pada Kartu Keluarga Pemohon n yang semula tertulis Muhaimin menjadi Kardi disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Bapak Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Nama Bapak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan;
  4. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar menerbitkan Kartu Keluaraga Pemohon yang baru.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak