Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama anak yang semula ADITYA HENDRA PRADANTA, yang lahir di Grobogan, 19 Agustus 2017 agar dirubah menjadi NATHAN ADITYA HENDRA PRADANTA, yang lahir di Grobogan, 19 Agustus 2017;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga Pemohon, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas anak Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Demikian permohonan saya, atas terkabulnya permohonan saya, saya hanya bisa menghaturkan terima kasih. |