Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Pwd SRI LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang ada pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yaitu SRI LESTARI dengan yang ada pada Surat Kelahiran dan Ijazah yaitu SRI AYU TAWAN NINGSIH adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah SRI AYU TAWAN NINGSIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk  dan Kartu Keluarga Pemohon ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak