Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Pwd PAIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang semula pada Kartu Keluarga yaitu PAIMAN SETYAATMODJO agar dirubah menjadi PAIMAN sebgaimana yang ada pada Idjazah (Sekolah Pendidikan Chusus Guru) SPGC I Negeri, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri dan Ijazah Diploma II;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak