Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2024/PN Pwd HARTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas anak Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon  dan Kartu Keluarga milik Pakde Pemohon dengan Nomor: 3315072209160012 tercatat identitas anak Pemohon adalah SILMI NURUL AZIZAH lahir dari pasangan ABDULLAH dan JUMIRAH agar dirubah menjadi SILMI NURUL AZIZAH lahir dari pasangan HARTI dan SUTARMIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon  dan Kartu Keluarga milik Pakde Pemohon dengan Nomor: 3315072209160012;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak