Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah dan memberikan izin Kartu Tanda Penduduk identitas Ibu Pemohon tercatat PENI, yang lahir di Grobogan, 01 Juli 1972 dan Kartu Keluarga tercatat PENI, yang lahir di Grobogan, 01 Juli 1972 dari pasangan SUKARNO dan SARTI agar diubah menjadi PENI, yang lahir di Grobogan, 01 Juli 1972 dari pasangan SUKARNO dan SARTI sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah dan Surat Keterangan Kelahiran;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Ibu Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
|