INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
187/Pdt.P/2024/PN Pwd | SUWANDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 187/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan Penetapan satu orang yang sama dengan nama, tanggal lahir, bulan dan tahun yang berbeda untuk Pemohon yaitu SUWANDI, tanggal lahir 09 Juni 1963 dan HM. MANSUR SUWANDI, tanggal lahir 01 Juli 1963 adalah satu orang yang sama dan tanggal lahir yang benar dipakai sekarang adalah 01 Juli 1963;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar perkara
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Cq. Majelis Hakim yang menangani atau mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |