Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Pwd ABDUL GHOFUR AL JUFRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL GHOFUR AL JUFRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang ada Paspor yaitu ABDUL GHOFUR dengan yang ada pada Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kutipan Akta Kelahiran yaitu,  ABDUL GHOFUR AL JUFRI adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah ABDUL GHOFUR AL JUFRI;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak