Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan sah pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kartu Tanda Penduduk tercatat identitas Pemohon adalah RAHAYU SUNARTO yang lahir di Sleman, 14 Juni 1957 dan Kartu Keluarga identitas Pemohon tercatat RAHAYU SUNARTO, yang lahir di Surakarta, 01 Juni 1958 dari pasangan SUPARJO dan SITI agar dirubah menjadi SUNARTO, yang lahir di Boyolali, 19 Maret 1963 dari pasangan PAWIRO SUMARTO dan SUMILAH;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih. |