Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Pwd RAHAYU SUNARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHAYU SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan sah pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kartu Tanda Penduduk tercatat identitas Pemohon adalah RAHAYU SUNARTO yang lahir di Sleman, 14 Juni 1957 dan Kartu Keluarga identitas Pemohon tercatat RAHAYU SUNARTO, yang lahir di Surakarta, 01 Juni 1958 dari pasangan SUPARJO dan SITI agar dirubah menjadi SUNARTO, yang lahir di Boyolali, 19 Maret 1963 dari pasangan PAWIRO SUMARTO dan SUMILAH;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak