INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
32/Pdt.P/2025/PN Pwd | TIYONO BIN SAWIYO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.P/2025/PN Pwd | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMAIR:
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang ada pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SITI FATIMAH tertulis SUTIYONO dengan yang ada pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan (KK) Kartu Keluarga, dan Akta Nikah tertulis TIYONO, yaitu adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah TIYONO;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Demikian Permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terimakasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |