Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2025/PN Pwd NGADIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGADIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama Pemohon yang ada pada Kutipan Akta Nikah yaitu ROHMAD dengan yang ada pada Surat Tanda Tamat Belajar, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yaitu NGADIMAN adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah NGADIMAN;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak