Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2024/PN Pwd TEGUH SAPUTRA Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TEGUH SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran tercatat TEGUH SAPUTRA, lahir di Grobogan, 03 November 1992 dari orangtua (Ibu) yang bernama MISIYEM agar dirubah menjadi TEGUH SAPUTRA, lahir di Grobogan, 03 November 1993 dari pasangan HARNO dan MISIYEM;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak