Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang ada pada Kartu Tanda Penduduk yang terbit pada tanggal 25 Oktober 2012 dan Kartu Keluarga yang terbit pada tanggal 13 Juli 2013, tercatat nama Pemohon adalah SUPRIHATI dengan yang ada pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Nikah yaitu SUPRIYANTI adalah satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih. |