INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
30/Pdt.G/2024/PN Pwd | 1.NUR INSANI PRASTYOWATI Binti SUPRASTYONO 2.DWI INSANI PRASTYOWATI Binti SUPRASTYONO |
2.SUTARDJO 3.JAROT SUSENO 4.Ny. DJAMILATUN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 30/Pdt.G/2024/PN Pwd | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Sep. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
3. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk tunduk terhadap putusan dalam perkara ini ;
4. Menyatakan sah Surat Pernyataan Kesepakatan Ahli Waris pada tanggal 14 April 2004 yang dilegalisai oleh Notaris Made Linggarasih, SH.
5. Menyatakan Ibu TITIK SUPARTI; DIANA ATSUARA RATSANTI ahli waris pengganti almarhum BAMBANG EDY SUPRANOTO, NUR INSANI PRASTYOWATI dan DWI INSANI PRASTYOWATI (Para Penggugat) ahli waris pengganti SUPRASTIYONO, SENTOT NUR KATON, SUSWATI DWI KARTINI dan DIYAH PRATIDINA sebagai ahli waris SOEPARDJONO alias S. PARDJONO ;
6. Menyatakan sah sebagai pemilik Para Penggugat atas Objek Sengketa yaitu :
- Tanah sawah 2 (dua) bidang yaitu :
Sertifikat Hak Milik Nomor 1180 Luas 3.262 m2 atas nama TARJO , 24-11-1982, asal persil konversi bekas hak yasan C 148, Persilae 103, Klas D III, Luas ... Ha, terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Kanal
Sebelah Timur : Nurkholis
Sebelah Selatan : Saluran air
Sebelah Barat : Ibu Mari
Sertifikat Hak Milik Nomor 1200 Luas 2.7720 m2 atas nama TARJO,24-11-1982 asal persil konversi bekas hak norowito C 148, Persilae 103, Klas D III, Luas ... Ha, terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Saluran air
Sebelah Timur : Bengkok
Sebelah Selatan : Kanal
Sebelah Barat : Bambang Purwanto
- Tanah pekarangan 1 (satu) bidang Sertifikat Hak Milik No. 857 atas nama JAROT SUSENO (Tergugat III) luas : 1228 m2, gambar situasi No. 27598/1981 tanggal 26 Juli 1981 yang terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jalan
Sebelah Timur : Tanah Moh Iksan
Sebelah Selatan : Tanah Sudibyo
Sebelah Barat : Tanah Sudibyo
7. Menyatakan jual beli atas Objek Sengketa pada posita angka (5) antara SOEPARDJONO alias S. PARDJONO dengan Tergugat I yang dituangkan dalam Kwitansi jual beli tanggal 23 Desember 1981 dan Kwitansi jual beli tanggal 31 Januari 1982 adalah sah menurut hukum ;
8. Menyatakan sah menurut hukum Kwitansi jual beli tanggal 23 Desember 1981 dan Kwitansi jual beli tanggal 31 Januari 1982 antara SOEPARDJONO alias S.PARDJONO dengan Tergugat I;
9. Menyatakan sah menurut hukum surat keterangan Kepala Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan Nomor 590/172/VII/2024, tertanggal 30 Juli 2024 ;
10. Menyatakan sah menurut hukum putusan perkara ini dijadikan sebagai dasar permohonan hak dan pendaftaran peralihan hak atas Objek Sengketa oleh Para Penggugat di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan ;
11. Mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan memproses peralihan hak/balik nama atas Objek Sengketa yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 1180 Luas 3.562 m2 atas nama TARJO, 24-11-1982, asal persil konversi bekas hak yasan C 148, Persilae 103, Klas S I, Luas ... Ha, yang terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sertifikat Hak Milik Nomor 1200 Luas 2.720 m2 atas nama TARJO, 24-11-1982, asal persil konversi bekas hak yasan C 148, Persilae 103, Klas S I, Luas ... Ha, yang terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dan Sertifikat Hak Milik Nomor 857 Luas 1.228 m2 atas nama JAROT SUSENO ,24-11-1982, asal persil konversi bekas hak norowito C 643, Persilae 97, Klas D III, Luas ... Ha, yang terletak di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan kepada Para Penggugat;
12. Menghukum Para Turut Tergugat untuk melaksanakan dan mentaati isi putusan dalam perkara ini;
13. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat membayar biaya perkara ;
SUBSIDAIR :
Atau, Jika Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |