Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Pwd SATIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SATIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan sah pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kartu Keluarga identitas Pemohon tercatat SATIYEM dan nama ayah Pemohon tercatat TRIMO RAJI dan Kartu Tanda Penduduk nama Pemohon tercatat SATIYEM agar dirubah menjadi SUWATI dan nama ayah Pemohon adalah TRIMO PAWIRO sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Kemudian atas dikabulkannya permohonan ini tidak lupa pemohon mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak