INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 128/Pdt.G.S/2025/PN Pwd | PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA) | 1.MUJI LAKSONO 2.EKA YULIANA WATI 3.SUKARTI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||
| Nomor Perkara | 128/Pdt.G.S/2025/PN Pwd | ||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Sep. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 427.133.998,00 | ||||||||
| Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah pada pemberian fasilitas kredit dari penggugat kepada Tergugat I dan II;
3.Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II merupakan Wanprestasi;
Menyatakan sah agunan berupa :
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01455, Atas Nama SUPARNI yang terletak di Desa Genengadal , Kecamatan Toroh , Kabupaten Grobogan Luas 630 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01212/GENENGADAL/2020;
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02103, Atas Nama KARSIYEM yang terletak di Desa Sobo , Kecamatan Geyer , Kabupaten Grobogan Luas 420 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 2066/S O B O/1988;
4.Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas sisa hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 427.133.998,- (Empat ratus dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh tiga ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- Sisa Pokok Rp. 225.999.996,- (Dua ratus dua puluh lima juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh enam rupiah);
- Sisa Bunga Rp. 108.474.004,- (Seratus delapan juta empat ratus tujuh puluh empat ribu empat rupiah);
- Denda Rp 92.659.998,- (Sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh sembilan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan rupiah);
5. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat I dan tergugat II tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah pekarangan, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM):
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01455, Atas Nama SUPARNI yang terletak di Desa Genengadal , Kecamatan Toroh , Kabupaten Grobogan Luas 630 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01212/GENENGADAL/2020;
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02103, Atas Nama KARSIYEM yang terletak di Desa Sobo , Kecamatan Geyer , Kabupaten Grobogan Luas 420 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 2066/S O B O/1988; melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Tergugat I dan Tergugat II;
6.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Atau : apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan ini yang seadil-adilnya; (ex aequo et bono) |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
