Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Pwd Darwito Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Darwito
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunita Ratna Triastuti, SH, MHDarwito
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
berkenan untuk memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan dan Mengijinkan Pemohon melakukan perubahan nama Ibu Pemohon yang ada pada Kartu Keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis DJARMI DAN SUDJARMI menjadi SUJARMI disesuaikan dengan Kartu Identitas Ibu Pemohon, Kartu Keluarga Ibu Pemohon dan Duplikat Akta Nikah Ibu Pemohon.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Nama Ibu Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan; 
4. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar menerbitkan Kartu Keluaraga Pemohon dan Akta Kelahiran Pemohon yang baru.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak