Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Pwd ROKI SUKMAWAN SH IDA ERNAWATI Binti DARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/159/V/Res.1.6/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROKI SUKMAWAN SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDA ERNAWATI Binti DARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

a.n. IDA ERNAWATI Binti DARTO, NIK: 3315065904900002, Grobogan, tanggal 19 April 1990, umur 35 tahun, Pekerjaan Swasta, agama Islam, Warganegaraan Indonesia, Alamat Dsn. Gade Rt. 003 Rw. 003 Ds. Pojok Kec. Pulokulon Kab. Grobogan terhadap korban : a.n. WARSIYEM Binti SUPARYADI (Alm), NIK: 3315065904900002, Lahir di Kab. Grobogan, 30 April 1987 (umur 38 tahun), Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Alamat: Dsn. Gade Rt. 02 Rw. 03 Ds. Pojok Kec. Pulokulon  Kab. Grobogan, yaitu Awalnya pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2025 disekira pukul 15.00 Wib, korban diundang untuk datang kerumah Sdri. IDA ERNAWATI Binti DARTO (tersangka), setelah korban datang kerumahnya disuruh menjelaskan tentang apa yang korban tidak tahu, namun sesampainya disana tersangka, setelah korban duduk dikursi rumahnya tiba-tiba rambut korban langsung di tarik Sdri. IDA ERNAWATI Binti DARTO hingga lengan tangan kanannya terbentur di kursi dan korban terjatuh dibawah. Setelah itu Sdri. RASIYEM, Sdri. ENI NURYANTI, dan warga sekitar datang melerainya. Kemudian korban disuruh pulang kerumah. Atas kejadian tersebut yang di alami korban adalah lengan tangan kanannya membiru, dan kepala sakit, dan rambutnya ada yang rontok atau lepas, atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kepolsek Pulokulon dan korban tidak terima dan melaporkan kepolsek Pulokulon. 

Pihak Dipublikasikan Ya