Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2025/PN Pwd ANGGUN IDA ASMARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGUN IDA ASMARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan ganti nama anak Pemohon yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga tercatat AILEEN RASHANDRINA AFINDA agar diubah menjadi AILIN RASHANDRINA AFINDA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga Pemohon ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak