Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.Bth/2017/PN Pwd ANANG PRASTYONO 1.Ny. Hj. Sri Ratih
2.Purwantono
3.Endang Sri Wukiryatun, SH
4.PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. CABANG PURWODADI.
5.Kementrian Keuangan Republik Indonesia
6.Titik Sulistyowati
7.Sri Puji Rahayu
8.Setyo Puji Rini
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.Bth/2017/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANANG PRASTYONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KUSMANTO, SHANANG PRASTYONO
Tergugat
NoNama
1Ny. Hj. Sri Ratih
2Purwantono
3Endang Sri Wukiryatun, SH
4PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. CABANG PURWODADI.
5Kementrian Keuangan Republik Indonesia
6Titik Sulistyowati
7Sri Puji Rahayu
8Setyo Puji Rini
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SUKIS JIWANTOMO,S.H.M.H.Ny. Hj. Sri Ratih
2SUKIS JIWANTOMO,S.H.M.H.Purwantono
3SUKIS JIWANTOMO,S.H.M.H.Titik Sulistyowati
4SUKIS JIWANTOMO,S.H.M.H.Sri Puji Rahayu
5SUKIS JIWANTOMO,S.H.M.H.Setyo Puji Rini
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar .
  3. Menyatakan Sri Linda Astutik binti Harno Soeprapto, menderita cacad mental sejak anak-anak, dan diperlukan adanya wali pengampu dalam hal melakukan perbuatan hukum.
  4. Menyatakan Pelawan adalah wali pengampu dari Sri Linda Astutik binti Harno Soeprapto
  5. Menyatakan Akta Pembagian Hak Bersama no. 789/2011 tanggal 13Juli 2011 yang dibuat oleh dan dihadapan Terlawan III, dengan tanpa melibatkan Sri Linda Astutik dan atau wali pengampunya adalah batal demi hukum setidak-tidaknya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum
  6. Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan peringkat pertama nomor 334/2013 dan Sertifikat Hak Tanggungan peringkat kedua nomor 2521/2014 yang dibuat berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama no. 789/2011 tanggal 13 Juli 2011, dinyatakan tidak sah dan batal.
  7.  Menyatakan lelang eksekusi hak tanggungan yang diselengarakan Terlawan IV dengan perantaraan Terlawan V tanggal 24 Mei 2017, dinyatakan tidak sah dan batal, karena Sertfikat Hak Tanggungan nomor 334/2013 dan 2521/2014 yang dijadikan landasan eksekusi batal demi hukum
  8. Menghukum Terlawan VI; VII; VIII agar mentaati isi putusan ini.
  9.  Menghukum para Terlawan membayar biaya perkara ini.                       

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak