Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2025/PN Pwd Drs H MOH TOHIRIN BUPATI GROBOGAN Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Drs H MOH TOHIRIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI GROBOGAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD FACHRUDIN, S.H.BUPATI GROBOGAN
2WAHYU SUSETIJONO, S.H., M.M.BUPATI GROBOGAN
3RIADQA PRIAMBODO, S.H.BUPATI GROBOGAN
4FITRIANA MEI RAHMAWATI, S.H.BUPATI GROBOGAN
5WISNU ADI PURWOKO, S.H.BUPATI GROBOGAN
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya .
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT perbuatan melawan hukum .
3.    Menghukum TERGUGAT  memulihkan kerugian PENGGUGAT sebesar Rp 149.328.675,00 ( seratus empat puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah ) memalui mekanisme Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2025 selambat-lambatnya 15 ( lima belas ) hari sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap .
4.    Menghukum TERGUGAT membayar denda keterlambatan pemulihan kerugian kepada PENGGUGAT sebesar 1% ( satu perseratus ) sebulan terhitung sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap .
5.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak