Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2024/PN Pwd ALI NURROSID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI NURROSID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama orangtua (Ayah) yang ada pada Surat Tanda Tamat Belajar yaitu AKHMAD TOHIR, Kutipan Akta Kematian ayah Pemohon yaitu ACHMAD TOHIR AL RUSGI dan Kartu Keluarga yaitu ACH TOHER dengan yang ada pada Duplikat Kutipan Akta Nikah orangtua Pemohon dan Kutipan Akta Nikah Pemohon yaitu RUSGI adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah RUSGI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kematian ayah Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4.  Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak