Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Pwd TRI NURCHAYATI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI NURCHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIBOWO, S.IPem., S.H.TRI NURCHAYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa perubahan Temapat Lahir  dan  Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI  Lahir di Purwodadi  pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April)  Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) Nomor    3315135204890003  yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah  tanggal  28 – 09 – 2017     menjadi   tertulis / terbaca  Nama  TRI NURCHAYATI  Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April)  Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh)  adalah sah menurut hukum;
3. Menetapkan bahwa perubahan Tempat Lahir dan  Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama  TRI NURCHAYATI  Lahir di Purwodadi pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat /April) Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kartu Keluarga (KK) Nomor  3315131611160016   yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tanggal  23 – 03 – 2021  menjadi   tertulis / terbaca Nama   TRI NURCHAYATI  Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April)  Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh)  adalah sah menurut hukum;
4. Menetapkan bahwa perubahan Tempat Lahir dan  Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama  TRI NURCHAYATI  Lahir di Purwodadi pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat /April) Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor  3315-LT-31052021-0001  yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tanggal  31 – 05 – 2021  menjadi   tertulis / terbaca Nama   TRI NURCHAYATI  Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April)  Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh)  adalah sah menurut hukum;
5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan salinan  Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
6. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak