Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2021/PN Pwd SUMADI 1.MUKHLISIN
2.WAJI
3.SUBARI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2021/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 19 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUMADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUKHLISIN
2WAJI
3SUBARI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YUNITA RATNA TRIASTUSI, S.H. M.H. dkkMUKHLISIN
2YUNITA RATNA TRIASTUSI, S.H. M.H. dkkWAJI
3RUSTIYONO, S.Pd.I., S.H.I.,SUBARI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

1. Membatalkan Eksekusi dan atau Menghentikan Permohonan Eksekusi yang di mohonkan oleh Terlawan III, atas Tanah dan bangunan dalam Perkara Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Pwd. :

1. SHM No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I

2. SHM No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

 

  1. Meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap Objek tanah :
  1. Sertivikat Hak Milik No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I
  2. Sertivikat Hak Milik No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

 

Kedua objek tanah tersebut terletak di Dusun Nongko, RT.006/RW.009, Desa

Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

PRIMER :

 

  1. Menyatakan menurut hukum Pelawan adalah pelawan yang baik, tepat dan benar terhadap Perkara Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Pwd.

 

 

 

  1. Menyatakan Membatalkan Eksekusi dan atau Menghentikan Permohonan Eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan III, atas Tanah dan bangunan dalam Perkara Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Pwd. terhadap objek tanah :
    • Sertivikat Hak Milik No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I
    • Sertivikat Hak Milik No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap objek tanah :

-    Sertivikat Hak Milik No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I

 -    Sertivikat Hak Milik No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

Kedua objek tanah tersebut terletak di Dusun Nongko, RT.006/RW.009, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

 

  1. Menyatakan Menurut Hukum Terlawan I dan II telah melakukan Wanprestasi terhadap Pelawan.

 

  1. Menyatakan sah menurut hukum jaminan hutang Terlawan I dan Terlawan II berupa:

-    Sertivikat Hak Milik No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I

-    Sertivikat Hak Milik No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

Yang Kedua objek tanah tersebut terletak di Dusun Nongko, RT.006/RW.009, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

 

  1. Menyatakan menurut hukum Terlawan adalah Pemilik sah dari objek tanah:
    • Sertivikat Hak Milik No. 651 atas nama MUKHLISIN BIN SAKIDIN /Terlawan I

 -   Sertivikat Hak Milik No. 660 atas nama WADJI BIN NGASTUN/Terlawan II

Yang Kedua objek tanah tersebut terletak di Dusun Nongko, RT.006/RW.009, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

 

  1. Menyatakan menurut hukum tindakan Terlawan III mengajukan permohonan Eksekusi perkara Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PN.Pwd. tidak sah dan melawan hukum merugikan pelawan;

 

  1. Menghukum Terlawan III dan Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

 

  1. Menghukum Terlawan I,II untuk membayar hutang sebesar Rp. 250.00000(dua ratus lima puluh juta  rupiah) kepada pelawan berikut bunga hutang sebesar 5% dari nilai total hutang Terlawan I dan II, sebesar Rp. 250.00000(dua ratus lima puluh juta rupiah);

 

  1. Menghukum Terlawan I,II dan III, untuk membayar kepada Pelawan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) setiap harinya dalam hal para Terlawan lalai melaksanakan isi putusan ini, terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) sampai putusan ini dilaksanakan;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbar bij Voorrad) meskipun timbul,banding dan upaya hukum lainnya;

 

  1. Menghukum Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.

 

SUBSIDAIR:

Jika Yang Terhormat  Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

                                                                  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak