INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
139/Pdt.P/2024/PN Pwd | TRI NURCHAYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 139/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa perubahan Temapat Lahir dan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Purwodadi pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April) Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) Nomor 3315135204890003 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tanggal 28 – 09 – 2017 menjadi tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April) Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) adalah sah menurut hukum;
3. Menetapkan bahwa perubahan Tempat Lahir dan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Purwodadi pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat /April) Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 3315131611160016 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tanggal 23 – 03 – 2021 menjadi tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April) Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) adalah sah menurut hukum;
4. Menetapkan bahwa perubahan Tempat Lahir dan Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Purwodadi pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat /April) Tahun 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3315-LT-31052021-0001 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 – 05 – 2021 menjadi tertulis / terbaca Nama TRI NURCHAYATI Lahir di Grobogan pada Tanggal 12 (dua belas) Bulan 04 (kosong empat / April) Tahun 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) adalah sah menurut hukum;
5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
6. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |