Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PN Pwd EDI PRAYITNO Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI PRAYITNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Nikah, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tercatat EDI PRAYITNO, yang lahir di Ponorogo, 19 September 1990 agar dirubah menjadi EDY PRAYETNO, yang lahir di Grobogan, 19 September 1989 sebagaimana dalam Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh SMP Negeri 1 Jetis Ponorogo;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran,  Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak