Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Pwd WIWIN KURDIYA NINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWIN KURDIYA NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin untuk membetulkan identitas pemohon yang semula dalam Katu Tanda Penduduk tercatat  WIWIN KURDIYA NINGSIH, yang lahir Bojonegoro, 16 Oktober 1983 dan Kartu Keluarga tercatat WIWIN KURDIYA NINGSIH, lahir di Bojonegoro, 16 Oktober 1983 dan nama ayah tercatat KARJI agar diubah menjadi SIWIN, yang lahir di Bojonegoro, 29 Juli 1979 sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah nama ayah Pemohon tercatat KARDJI ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4.  Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak