Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Pwd SITI WATIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI WATIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hartono, SH.SITI WATIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama Pemohon yang semula pada Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran tercatat SITI WATIAH agar diubah menjadi SITI KONIAH sebagaimana dalam Paspor, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Tabungan Haji BRI dan Kartu Keluarga anak-anak Pemohon ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak