Dakwaan |
KESATU
----- Bahwa Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm), pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Depan Toko Es Cristal Dsn. Krajan RT001 RW001, Ds. Candisari, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : -----
- Bahwa berawal Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI yang merupakan Anggota Kepolisian Polsek Grobogan sedang melakukan patroli lalu Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan toko Es Cristal dengan Alamat Dsn. Krajan RT001 RW001 Ds. Candisari Kec. Purwodadi Kab. Grobogan ada seorang laki-laki yang berjualan judi togel nomor HK/Hongkong secara online menggunakan 1 (satu) buah Handphone Merk Readmi 9C warna hitam dengan chasing warna merah yang terdapat nomor simcard 08132926194 dengan menerima tombokan/pasangan angka melalaui WA (WhatsApp). Kemudian Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI melakukan pengecekan dan mendapati seorang laki-laki yang bernama Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm) sedang duduk di depan toko Es Cristal tersebut dan sedang memegang handphone miliknya dan pada saat itu Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO menanyakan dan menyuruh Terdakwa untuk membuka isi WA (WhatsApp) dalam handphone miliknya ternyata berisikan pembelian nomor angka togel HK/Hongkong, selanjutnya Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI langsung mengamankan laki-laki tersebut beserta barang bukti ke Polsek Purwodadi guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
- Bahwa cara-cara atau mekanisme permainan Judi jenis togel HK/Hongkong secara online yaitu
- Para pembeli/penombok memasang/membeli nomor judi jenis HK/hongkong dari angka 0 (nol) hingga angka 9 (sembilan), dengan memasang sebanyak 2 (dua) angka atau 3 (tiga) angka atau 4 (empat) angka.
- Pengumuman angka yang keluar adalah 4 (empat) angka, apabila pasangan 2 (dua) angka keluar dengan pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah), akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), apabila 3 (tiga) angka keluar, maka pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), apabila 4 (empat) angka keluar, maka pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Apabila terdapat pembeli yang menang/cocok dengan angka nomer yang keluar, maka Terdakwa sebagai penjual togel akan memberikan uang kemenangan tersebut kepada penombok/pembeli setelah Terdakwa mendapatkan uang kemenangan dari bandar situs judi online dengan nama "RELAXTOTO", dengan cara withdraw/menarik dari rekening bandar judi togel online dan langsung masuk melalui transfer ke rekening Terdakwa dan jika Terdakwa tidak ditransfer oleh bandar situs judi online tersebut maka Terdakwa yang menomboki/membayarnya dengan uang saya sendiri kepada pemenang /pembeli nomer tersebut. Permainan judi nomor HK/Hongkong tersebut bersifat untung-untungan.
- Bahwa cara Terdakwa memasuki situs permainan Judi online jenis Togel Hk/Hongkong sebagai berikut:
- Awalnya Terdakwa membuka situs/website : https://www.relaktoto.com, diaplikasi Google selanjutnya mendaftar dulu dengan menggunkan email Terdakwa dengan nama : tjkhenzo @gmail.com, setelah itu memasukkan nomer rekening yang akan didaftarkan. Setelah mendapatkan konfirmasi untuk disetujui menjadi anggota situs judi "RELAXTOTO" baru kita bisa bermain judi online tersebut.
- Sedangkan untuk bisa masuk bermain Terdakwa membuka aplikasi Google dihandphone miliknya dengan Merk : Readmi 9C, warna hitam dengan chasing warna merah yang terpasang kartu Telkomsel nomer panggil 081.329.261.941, kemudian mengetik link/akun: "RELAXTOTO" untuk bisa masuk ke akun judi online tersebut.
- Setelah masuk ke akun judi online dengan nama Link : RELAXTOTO, kemudian Terdakwa masukkan User ID : tjdhenock, kemudian Terdakwa masukkan juga untuk password : khenza224579, lalu melakukan deposit terlebih dahulu dengan cara Transfer menggunakan aplikasi ”BRIMO", dari Rekening Bank BRI yang Terdakwa pergunakan dengan Nomor Rekening : 0076 010 4059 7505, atas nama NUNUNG LUSIANA, ke Rekening Bank BRI yang ada di situs akun "RELAXTOTO" dengan Nomer Rekening : 5259 0104 0228 535, atas nama SRI WARDANI.
- Setelah Terdakwa mempunyai saldo baru kemudian menyalin/mengetik angka yang di kirim para pembeli/penombok nomer angka togel ke WA (Whatsapp) dihandphone Terdakwa dan juga nominal pembeliannya, selanjutnya Terdakwa klik kirim ke bandar togel judi online.
- Bahwa keuntungan yang didapat oleh Terdakwa dari penjualan Judi Online jenis Togel HK/Hongkong sebesar 12?ri hasil penjualan tiap harinya atau kurang lebih Terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) hingga Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dari akun situs Judi Online “RELAXTOTO”
- Bahwa Terdakwa melakukan penjualan nomor Judi Online jenis Togel HK/Hongkong tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
- Bahwa menurut keterangan Ahli IBNU FAJAR ARROCHMAN, M.Kom., CEH., CHFI Bin MULYADI dari Biro Sistem Informasi Universitas Muhammadiyah Magelang, bahwa perbuatan Terdakwa yang melakukan penjualan nomor Judi Online jenis Togel HK/Hongkong pada situs web RELAXTOTO tersebut termasuk kegiatan mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.
----- Perbuatan Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm), sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan TranSaksi Elektronik. --------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
----- Bahwa Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm), pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Depan Toko Es Cristal Dsn. Krajan RT001 RW001, Ds. Candisari, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa berawal Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI yang merupakan Anggota Kepolisian Polsek Grobogan sedang melakukan patroli lalu Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan toko Es Cristal dengan Alamat Dsn. Krajan RT001 RW001 Ds. Candisari Kec. Purwodadi Kab. Grobogan ada seorang laki-laki yang berjualan judi togel nomor HK/Hongkong secara online menggunakan 1 (satu) buah Handphone Merk Readmi 9C warna hitam dengan chasing warna merah yang terdapat nomor simcard 08132926194 dengan menerima tombokan/pasangan angka melalaui WA (WhatsApp). Kemudian Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI melakukan pengecekan dan mendapati seorang laki-laki yang bernama Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm) sedang duduk di depan toko Es Cristal tersebut dan sedang memegang handphone miliknya dan pada saat itu Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO menanyakan dan menyuruh Terdakwa untuk membuka isi WA (WhatsApp) dalam handphone miliknya ternyata berisikan pembelian nomor angka togel HK/Hongkong, selanjutnya Saksi WIDYA ADRIS PRASETYA, S.H. Bin SUHARTO bersama dengan saksi BUDI PRAYITNO Bin SUWADI langsung mengamankan laki-laki tersebut beserta barang bukti ke Polsek Purwodadi guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
- Bahwa orang-orang/pembeli/penombok tahu bahwa Terdakwa berjualan permainan judi jenis togel HK/hongkong melalui online tersebut dikarenakan sebelumnya Terdakwa pernah berjualan judi togel HK/hongkong, waktu masih mengunakan rekapan dan karena Terdakwa sudah berhenti kemudian para pembeli/penombok yang sebelumnya menjadi pelanggan Terdakwa meminta untuk memasukkan pembelian nomor togel tersebut melalui online.
- Bahwa cara-cara atau mekanisme permainan Judi jenis togel HK/Hongkong secara online yaitu
- Para pembeli/penombok memasang/membeli nomor judi jenis HK/hongkong dari angka 0 (nol) hingga angka 9 (sembilan), dengan memasang sebanyak 2 (dua) angka atau 3 (tiga) angka atau 4 (empat) angka.
- Pengumuman angka yang keluar adalah 4 (empat) angka, apabila pasangan 2 (dua) angka keluar dengan pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah), akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), apabila 3 (tiga) angka keluar, maka pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), apabila 4 (empat) angka keluar, maka pembelian Rp. 1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Apabila terdapat pembeli yang menang/cocok dengan angka nomer yang keluar, maka Terdakwa sebagai penjual togel akan memberikan uang kemenangan tersebut kepada penombok/pembeli setelah Terdakwa mendapatkan uang kemenangan dari bandar situs judi online dengan nama "RELAXTOTO", dengan cara withdraw/menarik dari rekening bandar judi togel online dan langsung masuk melalui transfer ke rekening Terdakwa dan jika Terdakwa tidak ditransfer oleh bandar situs judi online tersebut maka Terdakwa yang menomboki/membayarnya dengan uang saya sendiri kepada pemenang /pembeli nomer tersebut. Permainan judi nomor HK/Hongkong tersebut bersifat untung-untungan
- Bahwa Terdakwa menjualkan nomor Judi jenis Togel HK/Hongkong untuk mendapatkan keuntungan.
- Bahwa keuntungan yang didapat oleh Terdakwa dari penjualan Judi Online jenis Togel HK/Hongkong sebesar 12?ri hasil penjualan tiap harinya atau kurang lebih Terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) hingga Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
- Bahwa Terdakwa melakukan penjualan nomor Judi Jenis Togel HK/Hongkong tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
----- Perbuatan Terdakwa TRI JOKO PRIYONO Bin SUKARDI (Alm), sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------- |