Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2025/PN Pwd DWI APRIYANTO, S.H. ROSO WULANSARI BINTI NGATEMIN ALM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 12/Pid.C/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/493/VI/RES.1.24./2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI APRIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSO WULANSARI BINTI NGATEMIN ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Selasa Tgl 17 Juni 2025 sekitar jam 23:00 Wib Petugas Polres Grobogan melaksanakan Razia Miras Ilegal di Warung VIRGO tepatnya di Jl Solo- Purwodadi Kec. Toroh Kab.Grobogan, di tempat tersebut mendapati sdri ROSO WULANSARI BINTI NGATEMIN (ALM), menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang, dari temuan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) botol Bir Merk Draft dan 1 (Satu) botol Anggur Merah , sehingga atas perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 43 ayat (1) Jo pasal 20 Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya